• 34ºc, Sunny

Timsus Macan Komering Grebek Bedeng Tempat Pesta Sabu

Bhayangkari
2020-02-27 14:21:25 Dibaca (220)

Tribratanewspoldasumsel.com -  Selasa tanggal 24 Februari 2020, Timsus Macan Komering Polsek Lempuing mendapat informasi tentang adanya rumah kontrakan (Bedeng) yang sering dijadikan tempat pesta sabu yg terletak di dusun V Desa Tugumulyo Kec. Lempuing kab. OKI, menindak lanjuti laporan tersebut Timsus Macan Komering Polsek Lempuing melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait kebenaran informasi tersebut dan memang benar. sekira pukul 19.00 wib Team opsnal macan komering Polsek Lempuing yg dipimpin lsg oleh Kapolsek AKP DARMANSON, SH, MH didampingi Kanit Reskrim IPDA M. INDRA GUNAWAN, SH langsung lakukan penggerebekan menuju rumah kontrakan/bedeng tempat pelaku tinggal didesa Tugumulyo dusun V kec. Lempuing kab.OKI, dan sekira jam 19. 15 wib, anggota opsnal tim macan komering polres OKI berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama GY

(26) warga Dusun V desa Tugumulyo kec. Lempuing Kab.OKI dan dalam penguasaan pelaku tsb ditemukan dan diamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus paket kecil berisi narkotika jenis sabu sebanyak 0,24 gram, dan seperangkat alat hisap sabu, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Lempuing guna proses sidik lebih lanjut.