34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Kapolda Sumsel Irjen Pol. Drs. Priyo Widyanto, M.M. dalam hal ini diwakili oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi, M.M. menggelar press release pengungkapan tindak pidana pencurian dengam kekerasan bertempat di halaman depan Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (27/2)
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-18/II/2020/Sumsel/Res OI/Sek Tj. Raja tanggal 20 Februari 2020 TKP Jalan Lintas Timur Desa Tanjung Agas Kec. Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan.
"Ada 3 (tiga) tersangka yang berhasil kita amankan dalam ungkap kasus tindak pidana curas yang kita gelar hari ini, diantaranya inisial ES (36 Th) pecatan Polisi yang merupakan warga Silaberanti Plaju Kota Palembang, kemudian RH alias MX (29 Th) profesi sebagai Tukang Ojek yang berdomisili di Jl. Kancil Putih Kel. Demang Lebar Daun Kota Palembang dan AA (24 Th) profesi sebagai Guru Honor di salah satu SMA yang tinggal di Jalan Demang Lebar Daun Komplek Hujan Mas Kota Palembang, ujar Kabid Humas Polda Sumsel".
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi menambahkan, "berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Penyidik, pada saat bertemu sdr. Ekinof Putra (40 Th) yang merupakan korbannya pada Kamis 20 Februari 2020, tersangka merencanakan aksinya dengan mengaku sebagai anggota Polisi, kemudian tersangka meminta uang tebusan atas kesalahan sopir karena membawa 2 (dua) jerigen berisi BBM jenis solar, ujar Kasubdit Jatanras Polda Sumsel".
Kombes Pol. Drs. Supriadi, M.M. menjelaskan, pada saat melakukan aksi nya pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2020 jam 01.00 WIB, Tim Jatanras kita langsung melakukan koordinasi dengan jajaran dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti yaitu 1 (satu) unit mobil merk Daihatsu Xenia warna putih No. Pol BG 1405 NR (yang diduga No. Pol palsu), 2 (buah) jerigen berisi BBM jenis solar, 1 (satu) bilah pisau bergagang kayu, 1 (satu) buah senter kepala warna hitam lis kuning. Saat ini, pengakuan para tersangka masih kita dalami dan akan kita kembangkan, mengingat ada tersangka lain yang ikut berperan membantu aksi kejahatan curas ini, tutup Kabid Humas Polda Sumsel".