OKU Selatan, 6 Agustus 2024 – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Martapura BRIGPOL Ahmad Susanto memberikan sosialisasi kepada masyarakat Desa Gemiung, Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten OKU Selatan. Sosialisasi ini bertujuan untuk meminimalisir kejadian Karhutla serta melindungi lingkungan, menjaga keamanan, dan mencegah kerugian akibat kebakaran.
Menurut Kapolres OKU Selatan, AKBP M. Khalid Zulkarnain, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kapolsek Simpang Martapura IPTU Agus Suparwanto, SH, pihaknya terus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan di musim kemarau. "Kerja sama dengan masyarakat menjadi fokus utama Polsek Simpang Martapura dalam meminimalisir terjadinya Karhutla di wilayah tersebut," ujar Kapolsek.
Pencegahan Karhutla dilaksanakan sejak dini sebagai upaya pencegahan agar masyarakat memahami dampak yang ditimbulkan oleh Karhutla. Kegiatan ini melibatkan edukasi, sosialisasi, dan penyampaian himbauan kepada masyarakat tentang pencegahan Karhutla. "Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan," ungkap IPTU Agus Suparwanto.
Sosialisasi yang dilakukan oleh BRIGPOL Ahmad Susanto meliputi penjelasan tentang bahaya Karhutla, dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil oleh masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kapolres OKU Selatan berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Desa Gemiung dan sekitarnya lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. "Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk memastikan wilayah kami bebas dari Karhutla," tambah Kapolsek.
Dengan langkah-langkah preventif ini, Polsek Simpang Martapura menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan, serta mencegah terjadinya bencana Karhutla di wilayah hukum Polres OKU Selatan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.