Tim Gabungan Polda Sumsel dan Polres Muara Enim Tertibkan Tambang Ilegal Batubara di Tiga Lokasi

MUARA ENIM, 5 Agustus 2024 – Tim gabungan yang terdiri dari Polda Sumsel, Polres Muara Enim, Sat Pol PP Muara Enim, dan PTBA melakukan penertiban terhadap tambang ilegal batubara yang beroperasi di tiga lokasi yakni Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung, Simpang Karso dan Bintan, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim. 

 

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M. Zulkarnain, SIK, MSi, didampingi oleh Kepala Biro Operasional (Karoops) Polda Sumsel, Kombes M. Anis Prastiyo Santoso, serta melibatkan ratusan personil dari Brimob, Polres Muara Enim, Polsek Lawang Kidul dan Tanjung Agung, dan Sat Pol PP Muara Enim.

 

Tim gabungan melakukan apel di Mapolres Muara Enim pada pukul 14.00 WIB sebelum membagi tugas untuk menertibkan tiga lokasi tambang liar yang beroperasi di IUP PTBA dan HGU PT BSP. Penertiban dilakukan secara serentak dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa kendaraan, karung berisi batubara, dan warga yang diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal.

 

Hingga pukul 19.30 WIB, beberapa tim masih melakukan penertiban tambang liar. Selain itu, tim gabungan juga menertibkan lokasi tambang liar dan bangunan liar serta menutup akses jalan kendaraan tambang liar ke lokasi tambang dengan membuat parit dan memasang garis pembatas police line oleh pihak PTBA.

 

Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M. Zulkarnain, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menertibkan tambang liar yang berada dalam IUP PTBA dan HGU PT BSP. "Kegiatan penambangan liar ini sangat melanggar hukum dan harus ditertibkan bersama-sama dengan stakeholder terkait agar permasalahan ini bisa diselesaikan," ujarnya.

 

Penambangan liar ini tidak hanya merugikan dari segi hukum tetapi juga mengganggu bahan baku kelistrikan untuk PLTU Suralaya, PLTU Bukit Asam, dan PLTU Sumsel 8. "Ini adalah Proyek Strategis Nasional (PSN), maka kewajiban kita bersama menjaganya. Masa kita daerah lumbung energi namun kita memakai lilin," lanjut Brigjen Pol M. Zulkarnain.

 

Dari hasil penertiban di lapangan, beberapa barang bukti berhasil diamankan dan akan dikembangkan lebih lanjut untuk mengetahui siapa pemain di belakang tambang ilegal tersebut. "Untuk ke depan, kami akan terus mengawasi tetapi caranya masih rahasia. Saat ini, kami sudah melakukan penertiban dan membuat jalur parameter sehingga penambang ilegal tidak bisa masuk kembali ke lokasi tambang tersebut," tutupnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
1188 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.