34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Pos Sunsang Dit Polair Polda Sumsel telah menerima Laporan perkara Curat dantelah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) org tersangka dalam perkara tsb an. MRY BIN NC adapun kronologis kejadian dan penangkapan tsk Hari Minggu tgl 8 Maret 2020 sekira jam 03.30 WIB tsk MUHAMMADROBBY YUSUF dan tsk MUKSIN datang ke dermaga PDAM Desa Sungsang IV mengantar kayu papan untuk H. IBRAHIM, setelah mengantar saat melewati dermaga melihat Kapal Wisata dan melihat TV yg berada dalamruangan dan timbul niat untuk mengambilnya selanjutnya pelaku masuk ke Kapal dengan merusak pintu yg terbuat dari alumunium dan melepas TV yg terpasang dengan breket di dinding kapal. Kemudian sekira 06.30 wib saksi NANDI PRAYUDI datang ke Kapal Wisata dan saat naik ke kapal wisata kondisi pintu masih tertutup namun tidak terkunci lagi dan setelah dilakukan pengecekan barang-barang kapal berupa 1 (satu) unit TV LED 50 inch merk Sharp dan 1 (satu) buah tabung gas elpiji 3 Kg hilang.
Lalu Pada Hari Selasa tgl 10 Maret 2020 sekira jam14.00 wib korban datang ke Pangkalan Sandar Sungsang untuk melaporkan kejadian Pencurian TV diatas Kapal Wisata dan korban juga memberikan informasi bahwa ada warga Desa Sungsang IV yg akan menjual TV, berdasarkan laporan tsb anggota pangkalan melakukan penyelidikan terhadap warga yg akan menjual TV, setelah diketahui warga yg akan menjual petugas berpura-pura akan membeli TV dan melakukan pengecekan bersama korban dan hasil pengecekan TV tsb identik dengan TV milik korban yg hilang dari Kapal Wisata, hasil interogasi pemilik rumah bhw yg membawa TV tsb kerumahnya adalah suaminya bernama MK dan sdr MRY kemudian anggota PS. Sungsang melakukan penyelidikan terhadap keberadaan MK DAN MRY, selanjutnya sekira satu jam melakukan pencarian berhasil melakukan penangkapan terhadap sdr MRY saat berada di PDAM desa Sungsang IV sedangkan sdr MK masih DPO