34ºc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Setelah Melakukan Dua Kali Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan. Tim Macan Komering Polsek Lempuing Melakukan Upaya Penyelidikan Secara Intensif Dan Melengkapi Keterangan Para Saksi Serta Memenuhi Bukti Permulaan Yg Cukup, Team Macan Komering Polsek Lempuing Yg Dipimpin Kapolsek Akp Darmanson, Sh,.Mh Didampingi Kanit Intelkam Iptu Zulkarnain, Sh Dan Kanit Reskrim Ipda M. Indra Gunawan, Sh Bersama Team Opsnal Berhasil Melacak Keberadaan Salah Satu Pelaku Berinisial Dn (20) Warga Desa Tugumulyo Kp. Iv Kec. Lempuing. Oki Di Salah Satu Bedeng/Rumah Kontrakan Di Desa Tugumulyo, Kemudian Langsung Dilakukan Penyergapan Dan Penangkapan, Namun Ketika Hendak Diamankan Pelaku Melakukan Perlawanan Kepada Petugas Dan Berusaha Menusuk Petugas Dengan Sebilah Pisau Sehingga Dengan Sangat Terpaksa Diberikan Tindakan Tegas Terukur Pada Kaki Sebelah Kanannya Tersangka. Kini Tersangka Dan Barang Bukti 1 Unit R2 Honda Revo Warna Hitam Yg Digunakan Pelaku Utk Melakukan Aksinya, 1 Unit R2 Honda Beat Warna Merah Putih Milik Korban, Satu Bilah Senjata Tajam, Satu Buah Kunci T, Satu Unit Handphone Merk Nokia Diamankan Ke Polsek Lempuing.