• 34Âșc, Sunny

Ungkap Kasus Narkotika Wilkum Polres Lahat

POLRES MUARAENIM
2020-03-22 23:20:20 Dibaca (85)

Tribratanewspoldasumsel.com - Pada hari Sabtu Tanggal 21 Maret 2020 Jam 02.00 Wib, bertempat di Desa Suka Cinta Kec. Merapi Barat Kab. Lahat telah di amankan pengguna narkotika berinisial YU 46 tahun warga desa suka cinta kecamatan merapi barat kabupaten lahat.

 

Kronologis Kejadian Berdasarkan info dari masyarakat bahwa didesa suka cinta kecamatan merapi barat sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis shabu. setelah dilakukan lidik dan orang diketahui. Selanjutnya pada hari sabtu tanggal 21 Maret 2020 sekira jam 02.00 Wib petugas mengamankan terduga pelaku an. YU tertangkap tangan pada saat sedang menkonsumsi Narkotika jenis shabu dipondok didesa suka cinta Kecamatan. Merapi Barat Kabupaten.Lahat.

kemudian saat di lakukan pemeriksaan didapatkan

– 1 (satu) set alat hisap shabu/ bong.

– 1 (satu) batang kaca pirek yg didalamnya msh terdapat serbuk kristal putih narkotika jenis shabu.

– 1 (satu) buah plastik klif transparan yg didalamnya msh terdapat serbuk kristal putih narkotika jenis shabu. disamping tempat duduk tsk, diakui tsk barang bukti tsb adalah miliknya yg dia dapat temannya JG proses (lidik)

Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti diperiksa lebih lanjut.