Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Martapura Berikan Himbauan Karhutla dan Larangan Musik Remix Demi Ketertiban Umum

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Martapura melaksanakan kegiatan sambang ke berbagai wilayah di Kecamatan Simpang Martapura, Kabupaten OKU Selatan, untuk memberikan himbauan penting kepada warga terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta larangan memainkan musik remix atau house music yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

 

Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas menekankan bahwa musik remix atau house music tidak hanya berpotensi meresahkan warga, tetapi juga membuka peluang terjadinya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, yang pada akhirnya dapat memicu perilaku kriminal seperti perjudian dan asusila. Oleh karena itu, warga diharapkan untuk lebih bijak dalam memilih hiburan agar tidak mengganggu lingkungan sekitar.

 

Warga menyambut baik upaya Bhabinkamtibmas ini, dengan harapan himbauan tersebut dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. Di tempat terpisah, Kapolres OKU Selatan, AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.I.K, M.H, yang diwakili oleh Kapolsek Simpang Martapura, IPTU Agus Suparwanto, SH, menjelaskan bahwa kegiatan sambang ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya karhutla dan pentingnya menjaga ketertiban umum dengan menghindari kegiatan yang dapat meresahkan warga.

 

"Dengan adanya himbauan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif," ujar IPTU Agus Suparwanto.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
183 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.