• 34Âșc, Sunny

Sat Narkoba Polres Lahat Meringkus 2 Pemuja Narkotika

POLRES MUARAENIM
2020-04-06 02:20:16 Dibaca (65)

Tribratanewspoldasumsel.com - Pada Hari Sabtu Tanggal 04 April 2020, Jam 16.00 Wib, bertempat di JL.Penghijauan II Kel. Bandar Jaya Kec. Lahat Kab.Lahat, Sat Res Narkoba Polres Lahat Berhasil Meringkus Tersangka A.n HM 26 tahun, Pekerjaan Tunakarya warga Desa Lubuk Atung Kec. Pseksu Kab.Lahat, dan ER, 27 tahun, Tani warga Desa Lubuk Atung Kec. Pseksu Kab. Lahat. dengan barang bukti.
– 6 (enam) paket kecil daun kering Narkotika jenis ganja terbungkus kertas.
-Berat bruto BB ganja 13.98 gram
– 1 (satu) lembar kantong plastik warna merah muda.
– 1 (satu) potong jaket warna hitam.
Status Tersangka yaitu Pengedar

Berdasarkan info dari masyarakat bahwa dijalab penghijauan bandar jaya lahat sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja. setelah dilakukan lidik tempat dan orang diketahui. Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 04 April 2020 sekira jam 16.00 Wib petugas mengamankan 2 orang pelaku yang dicurigai kemudian pada saat di lakukan pemeriksaan ditemukan 6 (enam) paket kecil Narkotika jenis ganja terbungkus kertas didalam kantong plastik warna merah muda ditemukan di dalam saku jaket sebelah kanan yang terletak di sebelah pelaku HM. diakui TSK barang bukti ganja tersebut adalah miliknya berdua, yg dia dapat dari temannya AN proses (lidik)
Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti diperiksa lebih lanjut. 

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling