34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Senin 13 April 2020 Kapolsek Sungai Menang IPDA SUHENDRI, S.kom bersama anggota Polsek Sungai Menang melaksanakan giat patroli perairan ke wilayah PT. PNS Desa Gajah Mati Kec. Sungai menang Kab. OKI setibanya di areal tersebut Kapolsek Sungai Menang IPDA SUHENDRI ,S.kom bersama dengan anggota Polsek Sungai Menang mendapatkan laporan dari masyarakat setempat bahwa ada seorang warga yang memiliki, membawa, dan menguasai senjata api rakitan.
Satelah mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut tentang kepemilikan senpira, Kapolsek Sungai Menang IPDA SUHENDRI, S.kom bersama dengan anggota Polsek Sungai Menang langsung menuju ke kediaman Sdra NR (55) untuk melakukan pemeriksaan/penggeledahan di kediaman NR di Camp Kontraktor PT. PNS Desa Gajah Mati Kec. Sungai Menang Kab. Oki, saat di lakukan pemeriksaan/penggeledahan ditemukanlah satu buah senpi rakitan jenis revolver berwarna stainlis dengan gagang berwarna hitam dengan 4 peluru kaliber 5,56 mm, satu buah senjata tajam jenis pisau berwarna putih dengan gagang kayu berwarna coklat dan sarung kayu berwarna coklat, satu buah dompet berwarna hitam, berada dalam sebuah tas pinggang berukuran sedang berwarna coklat yang terdapat di rak yang tergantung di dinding rumah milik tersangka , setelah itu Kapolsek Sungai Menang IPDA SUHENDRI, S.kom bersama dengan anggota Polsek Sungai Menang langsung melaksanakan penangkapan dan mengamankan tersangka NR , tersangka beserta dengan beberapa barang bukti tersebut langsung dibawa/amankan oleh Kapolsek Sungai Menang IPDA SUHENDRI S.kom bersama dengan anggota Polsek Sungai Menang menuju ke Polsek Sungai Menang.