34ºc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Merasa sudah aman setelah tujuh tahun yang lalu membunuh orang, AS (28) warga Kelurahan Sri Mulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, akhirnya keluar dari persembunyian.
Tersangka sempat kabur selama lima tahun ke Lampung dan bekerja sebagai buruh tani di sana. Ia memilih pulang dan hanya berada di rumah selama dua tahun tanpa melakukan aktivitas, lantaran takut ditangkap polisi.
“Karena korban memukul kepala aku, jadi aku kesal. Awalnya hanya ribut dengan teman, tetapi malah memukul kepala aku. Dua hari setelah korban memukul kepala aku, korban bertemu di Jalan M Isa Lorong Kemas pukul 20.30 tujuh tahun lalu,” katanya saat diamankan di Polsek IT 2 Palembang, Selasa (21/4/2020).
Namun, merasa sudah aman karena sudah tujuh tahun lamanya tak dicari polisi, tersangka akhirnya keluar dari persembunyiannya. Ia melakukan aktivitasnya kembali dengan bekerja sebagai buruh bangunan. Akan tetapi, ia tidak menyadari bila keluarnya dia dari persembunyian sudah diketahui polisi.
Polisi yang mendapat informasi keberadaan tersangka, langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka saat sedang berada di kawasan jalan Veteran Palembang. Tanpa perlawanan, tersangka akhirnya diamankan ke Polsek IT 2 Palembang.
“Korban aku tusuk dua kali di dada dan leher. Ketika ketemu, aku bersama tiga teman dan langsung mengejar korban. Saat dapat, korban langsung aku tusuk, sedangkan teman-teman memukuli korban. Kalau AD dan BS sudah tertangkap, tinggal AM yang masih DPO,” ungkap bapak satu anak ini.
Kapolsek IT 2 Palembang Kompol Rivanda melalui Kanit Reskrim Ipda Ledi menuturkan, tersangka ini sudah tujuh tahun menjadi buronan Polsek IT 2 Palembang karena kasus penusukan yang membuat korban tewas.
“Satu pelaku lagi masih DPO dan kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Untuk tersangka ini, dialah yang menjadi otak pengeroyokan terhadap tersangka,” katanya.