Personil Polres OKU Selatan melalui Polsek Simpang Martapura melaksanakan patroli KRYD untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas 3C (curat, curat, curanmor). Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Agus Suparwanto beserta anggota tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Wilayah Hukum Polsek Simpang.
Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho mengatakan, patroli tersebut menyasar lokasi yang dianggap rawan begal, rawan pencurian, dan tindak pidana 3C. "Kegiatan ini sebagai upaya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pencurian, pemerasan, dan begal," jelasnya.
Selain patroli, Kapolsek juga memberikan himbauan kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di jalan raya. "Kami juga menghimbau masyarakat pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat untuk selalu mentaati peraturan berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan," terangnya.
Meskipun dalam patroli tersebut tidak ditemukan gangguan Kamtibmas, Kapolsek tetap menekankan pentingnya sikap waspada. "Kita telah tekankan pada anggota agar jangan lengah, dan terus telusuri daerah atau wilayah yang dicurigai rawan Kamtibmas dan bencana alam," tandasnya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.