• 34Âșc, Sunny

Bhabinkamtimas Polsek Talang Kelapa Melakukan Penyuluhan Tentang Wabah Virus Corona

Nasional
2020-04-29 14:10:44 Dibaca (55)

Tribratanewspoldasumsel.com - Memperoleh maklumat Kapolri terkait pelarangan keramaian, sebagai antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona alias Covid 19. Polres Banyuasin langsung bergerak cepat, lewat Bhabinkamtibmas di 37 kelurahan/desa melakukan penyuluhan kepada masyarakat.

Maklumat Kapolri bernomor : Mak /2/III/2020,tanggal 19 Maret 2020 berisi tindakan harus dilakukan kepolisian republik indonesia dalam menangani penyebaran virus corona secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketetiban masyarakat.

Bentuk Kepedulian dalam upaya mencegah penularan penyebaran virus Corona / Covid-19, Anggota Polsek Talang Kelapa Bhabinkamtimas Brigpol Bambang Subagio bersama Babinsa Sertu Suliyan dan Manggala Agni Kab. Banyuasin Rabu (29/04/2020), melaksanakan kegiatan penyuluhan.

Hal itu untuk memberikan penyuluhan kepada warga Desa Sungai rengit , Sungai rengit murni kec.Talang Kelapa akan bahayanya virus Corona (Covid19).

Kepada warga, Brigpol Bambang Subagio menjelaskan bahwa orang yang terinfeksi wabah virus Corona (Covid19), penderitanya akan mengalami demam tinggi, pusing, sesak nafas disertai batuk bahkan kalau sudah mencapai fase yang lebih parah bisa menyebabkan kematian pada penderitanya.

“Agar warga tidak perlu panik menyikapi penularan dan penyebaran virus Corona, biasakan pola hidup sehat dengan sering mencuci tangan saat sebelum dan sesudah melaksanakan aktivitas diluar rumah, ” Ujarnya.

“Sebisa mungkin menghindari kerumunan masa dan menunda aktifitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat, ” Pungkasnya.