• 34Âșc, Sunny

Pembubaran Aksi Balap Liar di Desa Lesung Batu Pulau Pinang

POLRES MUARAENIM
2020-04-29 22:17:41 Dibaca (86)

Tribratanewspoldasumsel.com - Pada hari Selasa tanggal 28 April 2020 sekira jam 16.00 wib bertempat di jalan Desa Lesung Batu Kec. Pagar Gunung, Polsek Pulau Pinang telah melaksanakan kegiatan pembubaran aksi balap liar.

Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Pulau Pinang IPTU Husin, SH dan diikuti para Kanit dan anggota Polsek Pulau Pinang berjumlah 20 personil.

Aksi balap liar sangat meresahkan warga sekitar telah berlangsung selama 3 hari selama bulan ramadhan tahun 2020 yang dilakukan oleh sejumlah remaja yang berasal dari beberapa Desa Kec. Pagar Gunung, Kec. Kota Agung, Kec. Mulak Ulu dan Kec. Kota Lahat.

– Balapan liar menggunakan kendaraan roda 2 ( R2 ) dengan jumlah peserta dan penonton bejumlah lebih kurang 100 orang.
– Lokasi jalan lintas Desa Lesung Batu- Desa Karang Agung Kec. Pagar Gunung.
– Waktu balapan sekira jam 15.00 wib s/d 18.00 wib.

Personil Polsek Pulau Pinang yang dipimpin oleh Kapolsek dibagi dua tim untuk menyekat para pembalap liar maupun penonton dari dua arah, kemudian diberikan tembakan peringatan sehingga para pembalap dan penonton membubarkan diri dan selanjutnya Polsek Pulau pinang mengamankan kendaraan bermotor R2 yang ditinggalkan di TKP.

Adapun data kendaraan R2 yang diamankan di Polsek Pulau Pinang sebanyak 20 unit yaitu sbb:

1. Yamaha Aerox warna hitam putih BG 5881 DAE

2. Yamaha Mio Merah Kuning tampa no pol.

3.Kawasaki Ninja hijau B 3171 YAK

4. Suzuki Satria FU BG 2159 EN

5. Yamaha Mio Hitam B 6916 GNX

6. Yamaha Mio soul Merah BG 6546 EP

7. Yamaha V-xion Hitam BG 2554 DG

8. Yamaha V- Xion Merah Putih tanpa No Pol.

9. Honda Beat Putih Merah BG 4404 EY.

10. Yamaha V-Xion Putih Merah BG 6912 EJ

11.Yamaha Vega ZR Merah BG 3794 EO.

12.Yamaha Mio Hitam BG 5857 OY

13. Yamaha RX King Hitam BG 5690 LE.

14.Honda Supra X Hitam BG 4903 EM

15. Honda Sonic hitam BG 5681 EX

16. Honda Supra X Hitam BG 4903 EM.

17. Yamaha Vega Hitam hijau B 3788 SFL.

18. Yamaha RX King Putih tanpa No Pol.

19. Suzuki Satria FU Putih hijau tanpa No Pol.

20. Yamaha Jupiter MX Biru.

Selanjutnya kendaraan yang diamankan didata kepada pemilik untuk menunjukkan surat kepemilikan kendaraan bermotor dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi aksi balapan maupun menonton yang menyebabkan kerumunan dengan mengikutsertakan orang tua dan kepala Desa masing-masing.

Pembubaran kegiatan aksi balapan liar merupakan upaya refresif Polsek Pulau Pinang pada sekelompok remaja setempat dan Kecamatan sekitar yang mengisi waktu menjelang berbuka puasa dengan kegiatan kontra produktif yang menggangu Kamtibmas masyarakat Kec. Pagar Gunung.

Tidak menutup kemungkinan para remaja kembali melakukan aksi balap liar apabila tindakan Polsek Pulau Pinang tidak memberikan efek jera.
– Upaya pembubaran aksi balapan liar.

– Penggalangan terhadap pemdes.

– Membuat produk dan laporan pada pimpinan.

Kiranya terus dilakukan upaya refresif kepolisian dan penekanan kepada pemdes dan masyarakat tentang larangan melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa mengingat Pandemi Covid 19.

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling