34ºc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Bhabinkamtibmas Desa Tungku Jaya Aipda Agus bersama Camat Sosoh Buay Rayap Bpk. M Amin Baladi SSTP, Babinsa Sertu Roni dan Kepala Desa Tungku Jaya menutup paksa aktifitas pasar kalangan di Desa Tungku Jaya sebagai upaya menerapkan ‘social distancing’ guna mencegah penyebaran virus corona.
“ Kapolres Oku Akbp Arif Hidayat Ritonga, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sosoh Buay Rayap Iptu Masdar Azum membenarkan kegiatan Bhabinkamtibmas Desa Tungku Jaya Aipda Agus bersama Camat Sosoh Buay Rayap Bpk. M Amin Baladi SSTP, Babinsa Sertu Roni dan Kepala Desa Tungku Jaya menutup paksa aktifitas pasar kalangan di Desa Tungku Jaya. Senin (04/05/2020).
Aipda Agus selaku Bhabinkamtibmas Desa Tungku Jaya menambahkan penutupan pasar kalangan tersebut dilakukan menindaklanjuti peraturan pemerintah yang melarang adanya aktifitas yang mengumpulkan banyak orang guna memutus rantai penyebaran virus corona atau COVID-19.
Kami dari Polsek Sosoh Buay Rayap bersama Babinsa dan Camat beserta Kepala Desa berharap kepada pedagang maupun masyarakat Desa Tungku Jaya dapat mematuhi kebijakan pemerintah maupun Maklumat Kapolri tentang pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Salah satunya menutup aktifitas di Kalangan Desa Tungku Jaya dalam batas waktu yang belum ditentukan.
Kemudian dalam kegiatan tersebut personel juga melakukan penempelan spanduk dan sosialisasi Maklumat Kapolri tersebut, guna masyarakat dapat memahami dan mematuhi isi dari maklumat Kapolri tersebut. Ujarnya.