Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Jumat, 8 Desember 2023, di belakang rumah DAM, dekat SMK Negeri 1 Penukal, Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Kasus ini dilaporkan dengan nomor LP/B/82/XII/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab.
Kejadian bermula ketika anak pelapor, Revaldo Iqbal Sukrisman, memarkir sepeda motor Honda Beat warna silver dengan nomor polisi BG 6502 PAC di lokasi tersebut sebelum berangkat ke sekolah. Namun, saat pulang, ia mendapati kendaraannya telah hilang. Kerugian yang dialami oleh pelapor mencapai Rp 24.000.000,-.
Penyelidikan dilakukan setelah laporan diterima. Tersangka utama, Deri Pramana, yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Muara Enin, mengaku bahwa pencurian dilakukan bersama Doni Bin Sarifudin. Anggota unit reskrim berhasil melacak keberadaan Doni yang sedang mengkonsumsi narkoba di Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, dan melakukan penangkapan.
Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., memimpin tim untuk mengamankan Doni, yang kemudian dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Satu unit sepeda motor yang dicuri juga berhasil disita sebagai barang bukti.
Dengan pengungkapan ini, Polsek Penukal Abab menegaskan komitmennya dalam menindak tegas kejahatan dan meningkatkan keamanan masyarakat menjelang Pilkada PALI.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.