34ºc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Pada saat tersangka sedang membuang sampah di sebelah rumah nya kemudian di tegur oleh Korban namun tersangka tidak terima dan merasa tersingung kemudian pada saat Korban sedang mencuci Motornya tiba -tiba pelaku marah-marah dan terjadi lah keributan dan tsk langsung mengejar Korban dengan sebilah parang panjang kemudian langsung membacok mengenai lengan tangan Kiri dan juga mengenai bagian jari manis juga terluka akibat parang yg di bacokan oleh tersangka sebanyak 3 kali.
Pada Hari jum'at tanggal 08 mei 2020 sekira jam 14.00 wib Kapolsek Tanjung Lubuk AKP Johny martin, SH dan Kanit Reskrin Polsek Tanjung Lubuk Ipda usman gumanti,SH beserta tim opsnal Unit Reskrim Polsek tanjung lubuk melaksanakan penangkapan terhadap seseorang bernama IG (47) ditangkap di rumahnya di Desa sukarami Kec.Tg.lubuk kab.oki.dan mengamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis parang panjang