Prabumulih - Sat Reskrim Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Senin, 2 Oktober 2023, di kawasan Stasiun Kota Prabumulih, Jl. Veteran, jalur 3 KM, 323+1/2, Kecamatan Prabumulih Barat. Kasus ini termasuk dalam Target Operasi (TO) Sikat 2 Musi, yang menjadi prioritas kepolisian untuk dituntaskan.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan, S.H., M.H., bersama Kanit Pidum Aiptu Sucipto, S.H., menjelaskan bahwa kejadian ini melibatkan tiga pelaku yang terekam CCTV sedang memotong rel kereta api sepanjang dua meter. Akibat aksi pencurian tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengalami kerugian sebesar Rp. 2.800.000,-.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku, Agus Sulaiman alias Loreng alias Leman (43), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Jl. Sepatu, Gang Teratai, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, sedang berada di rumahnya. Dengan sigap, tim yang dipimpin oleh AKP Herli Setiawan langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.
Barang bukti berupa satu batang rel milik PT KAI berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Prabumulih untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Prabumulih, AKBP Herli Setiawan, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Prabumulih dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka, khususnya dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan fasilitas umum dan instansi pemerintah.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.