• 34Âșc, Sunny

Ibu Rumah Tangga Ditangkap Anggota Polres Empat Lawang karena Simpan Sabu

ITWASDA
2020-05-18 08:35:42 Dibaca (73)

Tribratanewspoldasumsel.com - Elya (48), ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Patimura, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuklinggau diamankan Satres Narkoba Polres Empat Lawang karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu, melalui Kasat Narkoba, Iptu Rudiyanto, mengatakan penangkapan perempuan tersebut di Kelurahan Lubuk Kelumpang, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Jum’at (15/5/2020) lalu sekira pukul 14:30.

Rusdiyanto menjelaskan, berdasarkan laporan dari masyarakat, salah satu cafe yang beralamatkan di Kelurahan Lubuk Kelumpang, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang sering terjadi transaksi narkoba. 

Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Empat Lawang memerintahkan Kanit Opsnal untuk melakukan lidik terhadap informasi yang didapat.

Benar saja, setelah anggota opsnal Satres Narkoba Polres Empat lawang melakukan Lidik dan dapat dipastikan bahwa informasi masyarakat itu benar adanya.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan ternyata benar, terduga tersangka langsung kita amankan saat sedang berada di rumahnya,” terang Iptu Rusdianto, Senin (18/5/2020).

Dijelaskan Rusdi, pihaknya melakukan penggeledahan terhadap rumah dan di dalam kamar pelaku.

Akhirnya, di belakang lemari pakaian pelaku terdapat satu buah kotak rokok yang didalamnya berisikan satu paket kecil yang diduga narkotika golongan l jenis sabu.

Sabu itu dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 0,23 gram.

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling