• 34Âșc, Sunny

Team Shadow Walet Polres OKU Timur Berhasil Amankan Pelaku Curas

POLRES LAHAT
2020-05-19 13:37:24 Dibaca (137)

Tribratanewspoldasumsel.com - berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP – B / 04 / III /2020/ SUMSEL / OKUT / SEK.CPK, Tanggal 18 Maret 2020,  RM (48) warga Desa Tegal Rejo Kec. Belitang I Kab. OKU Timur berhasil dibekuk team shadow walet Polres OKU Timur. (19/05)

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade mengatakan tersangka  adalah salah satu pelaku perampokan yang berhasil menguras isi rumah dan mengikat korbanya di Ds. Tanjung Kukuh Kec. Semendawai Barat Kab. OKU Timur.

“Pada saat korban bersama Sarto dan  Kasni sedang tidur, kemudian Kasni terbangun dari  mendengar suara berisik. Kasni melihat beberapa orang laki-laki masuk ke dalam rumah dan  langsung teriak akan tetapi tersangka langsung memukul kepala  Kasni menggunakan senjata api rakitan dan mengikat tangan Kasni menggunakan tali.” Pungkas Kasat Reskrim.

Kemudian korban ingin menolong Kasni tetapi korban langsung ditodongkan senjata api rakitan ke arah kepalanya dan korban langsung diikat kedua tangannya.  Setelah itu pelaku menuju kamar Sarto kemudian langsung mengikat kedua tangan Sarto lalu  Sarto disuruh tersangka memberi tahu dimana letak barang-barang beharga yang berada di dalam rumah. Lalu tersangka membawa barang-barang beharga milik korban, kemudian  Sarto diseret dan di bawa menuju ke arah lahan tebu  diikat dipohon tebu.

Komplotan rampok ini  berhasil membawa barang beharga milik korban satu unit sepeda motor jenis honda supra x warna merah hitam beserta STNK dan BPKB. Satu unit sepeda motor jenis honda beat warna merah hitam Nopol B 6484 WRT bersama STNK. Dua ekor sapi jantan, satu unit handphone merk OPPO A37 warna silver, satu unit handphone merk NOKIA warna hitam, satu  buah dompet beserta isi.

“Atas kejadian tsb korban mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta kemudian korban melaporkan ke Polsek Cempaka untuk ditindak lanjuti,” tegasnya.

Berdasarkan hasil dari pengembangan  pelaku sebelumnya pernah melakukan CURAT TKP Belitang 1 dengan Laporan Polisi Nomor : LP – B / 11 / II / 2020 / SUMSEL / OKUT / SEK. BLT I, Tanggal 25 Februari 2020. Dengan korban Eko Yulianto (39) warga Desa Tegal Rejo Kecamatan  Belitang I, OKU Timur. Korban  mengalami kerugian satu ekor sapi,tambahnya.

Pihaknya sekarang masih memburu enam tersangka lagi berinisial Ar, NR, Sl, Hi,Zi kelimanya warga Desa Riang Bandung, Kecamatan Madang Suku II dan Fr alias Kl warga Desa Sri Bunga, Kecamatan BP Bangsaraja.

“Anggota kita masih memburu tersangka yang identitas sudah diketahui,”terangnya.

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling