Penindakan Cepat Polres OKI Terhadap Kasus Penggunaan Narkoba oleh Anggota Polsek Pedamaran

Polres OKI merespon cepat terhadap pemberitaan viral tentang oknum anggota Polsek Pedamaran, Briptu L, yang menggunakan narkoba jenis sabu.

 

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIK, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan tegas terhadap anggota sesuai fakta kejadian dan mengapresiasi pihak media atas informasi yang diberikan.

 

"Kami ucapkan terima kasih kepada pihak media yang memberikan informasi tersebut, hal ini untuk perbaikan pengawasan kepada anggota ke depan," ujarnya.

 

Lebih lanjut, Kapolres OKI menyatakan bahwa telah mendapatkan video dan gambar dugaan Briptu L menggunakan narkotika pada tanggal 16 Januari 2024 di wilayah OKI.

 

"Saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelanggar Briptu L dan saksi lainnya akan diperiksa untuk pembuktian perkara dimaksud," jelasnya.

 

Briptu L telah dinyatakan positif mengandung zat amfetamin dan meth-amfetamin berdasarkan pemeriksaan urine yang dilakukan.

 

"Untuk pemberkasan pemeriksaan lebih lanjut, Briptu L telah kami tempatkan di tempat khusus atas perkara dugaan penggunaan narkoba jenis sabu," tambahnya.

 

Briptu L akan dikenakan pasal pada Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian, dengan ancaman sanksi administrasi berupa pemberhentian tidak dengan hormat.

 

Alat bukti lain dalam perkara ini berupa video yang menunjukkan Briptu L sedang menggunakan narkoba jenis sabu, yang akan digunakan dalam proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.

 

Ini menegaskan komitmen Polres OKI dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian dan menjaga profesionalisme serta integritas institusi kepolisian.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
16 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.