34ºc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Personel Polsek Lubuk Batang melaksanakan pengecekan titip api atau Hotspot hasil Pemantauan Titik Hotspot Kebakaran Hutan, Lahan Dan Kebun (KARHUTLABUN). Rabu (27/05/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh pihak Polsek Lubuk Batang bekerja sama dengan Personel TNI dari Koramil Kec. Lubuk Batang serta personel Damkar Kec. Lubuk Batang dengan bersama menuju Lokasi kebakaran.
“ Kapolres Oku Akbp Arif Hidayat Ritonga, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lubuk Batang Akp Ujang Abdul Azis, S.E., mengatakan sebelumnya dari hasil pantauan di 2 titik api atau hotspot berlokasi di Desa Belatung Kec. Lubuk Batang Kab. Oku.
Kemudian personel gabungan TNI, POLRI dan DAMKAR Kec. Lubuk Batang langsung mengecek lokasi titik api tersebut.
Setelah berada di Lokasi dan ditemukan bekas bakaran kebun akasia dan kayu hutan serta belum diketahui penyebabnya.
Selanjutnya personel dilapangan langsung memasang garis Polisi di daerah bekas bakaran kebun akasia dan kayu hutan.
Bahkan setelah personel memasang garis polisi, personel Polsek dan Tni juga memasang Spanduk Himbauan Karhutla terkait dilarangnya masyarakat membakar hutan, lahan maupun kebun.
Melalui media spanduk yang di pasang ini, Kapolsek berharap seluruh masyarakat dapat memahami dan peduli, untuk bersama sama, melakukan upaya dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.
“Kami mengimbau masyarakat agar saling mengingatkan keluarga dan tetangganya untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan terutama di wilayah Kec. Lubuk Batang. Apabila masyarakat melanggar akan dikenakan ancaman Pidana maupun denda berupa uang. Ujar Akp Ujang Abdul Azis, S.E.