Polsek Tanah Abang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor dalam Operasi Sikat II Musi 2024

Unit Reskrim Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Kamis, 13 Juni 2024, di samping Musholah yang berlokasi di Jalan Servo KM 36, Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI. 

 

Korban, Ferianto (44), melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya yang diparkir di dekat musholah saat ia beristirahat. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 12.000.000,-. 

 

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/44/VI/2024, tim Polsek Tanah Abang menerima informasi dari masyarakat tentang lokasi penyembunyian sepeda motor curian tersebut. Pada Sabtu, 15 Juni 2024, tim berhasil menemukan sepeda motor di hutan Desa Tanjung Miring. 

 

Selain itu, pelaku bernama Bogi Siswanto (29) berhasil ditangkap pada 10 Agustus 2024 di Simpang Desa Lunas. Dari penggeledahan, polisi menemukan dua unit besi berbentuk T yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Tanah Abang untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

 

Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H, menyatakan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari upaya operasi Sikat II Musi 2024 untuk memberantas tindakan kriminal di wilayahnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
1243 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.