34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Personel Polres Oku melaksanakan kegiatan Patroli dalam rangka Mencegah Penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan kegiatan pembubaran terhadap kerumunan massa, baik di warung kopi, tempat makan hingga dipinggir jalan.
Selain melakukan pembubaran kerumunan massa, personel juga melakukan himbauan Maklumat Kapolri tentang penggunaan masker saat berada di luar rumah.
Kemudian personel juga melakukan himbauan tentang penerapan jaga jarak atau Physical Distancing terhadap orang satu dengan orang lainnya maupun ancaman tindak pidana.
“Selanjutnya setelah dilakukan himbauan yang humanis tentang ancaman pidana bagi yang melakukan kumpul/kerumunan dalam situasi darurat pencegahan penyebaran Virus Covid 19 dapat dipidana
Kegiatan ini dalam antisipasi dan meminimalisir Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Hukum Polres Oku jajaran. Ujar Kapolres Oku Akbp Arif Hidayat Ritonga, S.I.K., M.H.