34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - diwilayah hukum Polres Oku terdapat 1 (satu) Lokasi titik Hotspot. Minggu (14/06/2020) Sekira Pukul. 18.00 Wib.
Dari hasil pengecekan Lokasi Titik Hotspot Kebakaran Hutan Lahan berlokasi di Desa Belatung Kec. Lubuk Batang Kab. Oku.
Selanjutnya Personel Polsek Lubuk Batang bersama personel Koramil, Damkar Kec. Lubuk Batang dan Kades bersama masyarakat Desa Belatung melakukan pengecekan di Lokasi.
Kemudian setelah dilakukan pengecekan di Lokasi tersebut dan ditemukan bekas kebakaran kebun akasia dan kayu hutan serta saat ini belum diketahui penyebabnya.
Setelah lokasi berhasil dipadamkan selanjutnya personel Polsek Lubuk Batang melakukan pemasangan Police Line dan pemasangan Spanduk Karhutla di dekat Lokasi tersebut.
Sampai saat ini Polsek Lubuk Batang berkoordinasi dengan Kepala Desa Belatung untuk menghimbau kembali warga masyarakatnya untuk tidak membakar hutan. Kemudian mengingatkan kembali pelaku yang melakukan pembakaran hutan akan dikenakan hukuman penjara, maupun Pidana dan Denda lebih kurang Rp. 10 Milyard. Ujar Kapolsek Lubuk Batang Akp Ujang Abdul Azis, S.E.