Sat Resnarkoba Polres PALI Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Air Itam Timur dengan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

PALI– Tim Ranger Sat Resnarkoba Polres PALI kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Selasa (13/08/2024) sekitar pukul 11.30 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Dusun II, Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

 

Tersangka yang diketahui bernama Reli Rohmadan alias Madon (24), seorang petani asal Desa Air Itam Timur, ditangkap saat berada di sebuah pondok yang terletak di samping rumahnya. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres PALI, IPTU Aan Sriyanto, SH, MH, yang mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 27 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,43 gram, serta 30 butir pil ekstasi dengan berat bruto 13,25 gram. Pil ekstasi tersebut terdiri dari berbagai merek dan warna, termasuk 11 butir berlogo "HEINEKEN", 10 butir berlogo "BRAZIL", dan 9 butir berlogo "KERANG". Selain itu, petugas juga menyita uang tunai Rp300.000, sebuah dompet kulit hitam, dan satu unit handphone merek ITEL V55.

 

IPTU Aan Sriyanto menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang telah lama mengamati aktivitas mencurigakan di pondok tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan yang terdiri dari Sat Resnarkoba Polres PALI dan Unit Reskrim Polsek Penungkal Abab langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka beserta barang buktinya.

 

"Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres PALI untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar IPTU Aan Sriyanto. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten PALI.

 

Kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Sat Resnarkoba Polres PALI dalam memberantas narkotika, sekaligus memberikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan narkoba di wilayah tersebut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
597 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.