Satresnarkoba Polres PALI Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Desa Air Itam Timur

PALI – Satuan Reserse Narkoba Polres PALI berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Dusun II, Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, pada Selasa (13/08/2024) sekitar pukul 11.30 WIB. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres PALI, IPTU Aan Sriyanto, SH, MH, yang mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

 

Tersangka yang diamankan adalah Reli Rohmadan alias Madon (24), seorang petani asal Desa Air Itam Timur. Saat penangkapan dilakukan, petugas menemukan tersangka berada di sebuah pondok samping rumahnya. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 27 paket kecil sabu dengan berat bruto 7,43 gram, serta 30 butir pil ekstasi dengan berat bruto 13,25 gram. Pil ekstasi tersebut terdiri dari tiga jenis, yaitu 11 butir berlogo "HEINEKEN" berwarna kuning, 10 butir berlogo "BRAZIL" berwarna biru, dan 9 butir berlogo "KERANG" berwarna kuning.

 

Selain narkotika, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp300.000, sebuah dompet kulit hitam, dan satu unit handphone merek ITEL V55. Kasat Narkoba IPTU Aan Sriyanto menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah timnya menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan seringnya terjadi transaksi narkoba di pondok tersebut.

 

Setelah menerima informasi tersebut, IPTU Aan Sriyanto segera memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi. Ketika keberadaan tersangka dipastikan, tim gabungan dari Satresnarkoba Polres PALI, Tim Sus Gabungan Ungkap Kasus Narkoba, dan Unit Reskrim Polsek Penungkal Abab langsung bergerak cepat melakukan penangkapan.

 

"Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres PALI untuk proses hukum lebih lanjut," kata IPTU Aan Sriyanto. Ia juga menegaskan komitmen Polres PALI dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum.

 

Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polres PALI dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan ketertiban masyarakat di Kabupaten PALI.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
1617 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.