• 34Âșc, Sunny

Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Amankan Bandar Narkoba

Nasional
2020-07-10 21:31:26 Dibaca (45)

Tribratanewspoldasumsel.com - Satuan Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil ungkap kasus Narkotika jenis extacy dan shabu,pada Selasa (7/7/2020).

Adapun identitas tsk  yang telah diamankan yakni IR (34) warga Desa. Kerinjing Kec. Tanjung Raja Kab. Ogan Ilir .

Kapolres OI AKBP Imam Tarmudi, SIk MH melalui Kasat Narkoba AKP Fajri Anbiyaa membenarkan penangkapan tersebut bahwa hari Selasa(7/7) sekira pukul 14.30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang Tsk yang dicurigai memiliki, menyimpan dan membawa Narkotika jenis extacy dan shabu, pada saat berada di TKP pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Tsk dan ditemukan barang bukti berupa puluhan butir Narkotika jenis pill extacy dan paketan shabu” jelas Kasat.

Barang Bukti yang diamankan petugas dari Tsk yakni 23 (dua puluh tiga) paket narkotika jenis SHABU didalam Plastik Klip Bening dengan berat bruto : 106,2 gram, 36 (tiga puluh enam) butir Narkotika jenis EXTACY bentuk Instagram warna Pink dengan berat Bruto : 10.44 gram, 1 (satu) buah pirek kaca yang masih berisikan Narkotika jenis SHABU dengan berat Bruto : 0.34 gram, 1 (satu) buah alat hisap SHABU atau bong dan 1 (satu) buah Korek Api Gas” ucap Kasat.

Selanjutnya BB beserta Tsk diamankan ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.