Palembang, 16 Agustus 2024 – Sebuah kasus penipuan berkedok gadai motor berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polsek Gandus. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu sore di Jalan Suak Bujang, Perum Gandus Sejahtera, Blok O-14 RT.04 RW.01, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang. Dalam insiden ini, seorang pria tak dikenal menipu korbannya dengan modus menggadaikan sepeda motor.
Korban yang tengah mencuci pakaian di teras rumahnya, didekati oleh pelaku yang menawarkan untuk menggadaikan motor Honda Beat berwarna hitam dengan nilai Rp 1.000.000. Tanpa curiga, korban menyetujui transaksi tersebut dan menyerahkan uang tunai kepada pelaku. Setelah menerima uang, pelaku berjanji akan mengambil STNK motor dari rumahnya dan meminta saksi untuk menunggu di jalan. Namun, pelaku justru kabur dan tidak pernah kembali.
Korban yang menyadari telah menjadi korban penipuan segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Gandus Palembang. Dengan respon cepat, Unit Reskrim Polsek Gandus segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat. Pelaku kini telah diamankan dan tengah diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Gandus menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi dengan orang yang tidak dikenal, terutama dalam kasus gadai atau jual beli barang. Masyarakat juga diharapkan untuk segera melaporkan segala bentuk kecurigaan atau tindak kriminal kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam berurusan dengan orang asing, sekaligus menunjukkan komitmen Polsek Gandus dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.