Polres Prabumulih Ungkap Kasus Narkoba, Bandar Denis Tirta Diringkus

Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus narkoba di Gang Pagaralam, Kelurahan Pasar 1, Kecamatan Prabumulih Utara. Tim Opsnal Satnarkoba Polres Prabumulih berhasil meringkus seorang bandar bernama Denis Tirta (26) warga Kebun Sayur, Jalan Letnan Sumanto, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Kamis, 18 April 2024.

 

Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu seberat bruto 0,28 gram, 1 paket sedang narkotika jenis sabu seberat bruto 0,62 gram, 1 paket narkotika jenis ganja seberat bruto 0,85 gram, 2 plastik klip bening, 1 lembar kertas rokok, dan uang tunai senilai Rp. 210 ribu.

 

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, menyatakan bahwa pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya dan didapatkan dari seorang DPO di Desa Panta Dewa Kabupaten PALI, dengan harga pembelian sebesar Rp 1,2 juta.

 

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Psikotropika, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Polres Prabumulih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
46 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.