Polsek Banding Agung Intensifkan Himbauan Pencegahan Karhutla dengan Pemasangan Spanduk dan Maklumat

Oku Selatan, Banding Agung, 18 Agustus 2024 – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Personel Polsek Banding Agung melaksanakan langkah-langkah proaktif dengan mengedukasi masyarakat tentang bahaya pembakaran lahan. Hari ini, mereka melakukan himbauan terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar serta larangan membakar hutan dan semak belukar.

 

Himbauan ini dilakukan melalui pemasangan spanduk di lokasi strategis dan penyebaran maklumat resmi dari Kapolda Sumatera Selatan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan serta untuk mencegah potensi karhutla yang dapat merusak lingkungan.

 

Selama kegiatan, situasi di wilayah Banding Agung tetap aman dan terkendali. Masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan tersebut demi menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi risiko bahaya akibat kebakaran.

 

Dengan upaya pencegahan ini, Polsek Banding Agung berharap dapat meminimalisir risiko karhutla dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
46 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.