34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2020 sekira jam. 08.00 wib di Ds. Sungai Menang kec. Sungai Menang Kab. Oki, kejadian Pemerkosaan tersebut bermula pada saat Korban menemani anaknya yang masih kecil tidur dan Pelaku langsung memeluk korban kemudian mengancam korban dengan mengunakan mengunakan senjata tajam sehingga Pelaku leluasa melakukan pemerkosaan.
Tim Macan Komering Polsek sungai Menang pada hari Sabtu tanggal 01 September 2020 sekira jam. 15.00 wib yang dipimpin oleh Kapolsek Sungai Menang Ipda Suhendri. S. Kom. Kanit Reskrim Aipda Hendri Farizal dan anggota Opsnal mendapat informasi bahwa Identitas Pelaku telah diketahui kemudian dilakukan penagkapan di rumah AJ (30) warga desa sungai menang Kec. Sungai menang Kab. OKI, pada saat dilakukan penagkapan Pelaku tidak melakukan perlawanan, setelah itu pelaku langsung di amankan di polsek sungai menang untuk di proses lebih lanjut.