Baturaja - Polsek Lubuk Batang Polres OKU berhasil mengamankan dua pelaku pencurian buah sawit milik PTP Minanga Ogan. Kedua pelaku, DR (26) dan SD (24), warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, ditangkap saat tengah melakukan aksinya di areal kebun sawit Afdeling III Blok C25 PTP Minanga Ogan pada Sabtu, 17 Agustus 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lubuk Batang, AKP Roli Irawan, S.E., membenarkan penangkapan tersebut. Kedua pelaku ditangkap oleh petugas keamanan kebun saat sedang menurunkan buah sawit menggunakan egrek. Sebanyak 10 tandan buah sawit yang telah berhasil dicuri disita sebagai barang bukti.
Atas kejadian ini, PTP Minanga Ogan mengalami kerugian sekitar Rp. 500.000,-. Kedua pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan oleh pihak keamanan PTP Minanga Ogan ke Polsek Lubuk Batang untuk diproses lebih lanjut.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.