Prabumulih - Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Prabumulih dan Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Prabumulih Selatan. Pelaku, Erik Andrian (41), seorang buruh harian lepas, ditangkap di rumahnya di Jalan Tani, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Minggu (18/08/2024).
Kejadian ini bermula ketika korban, Arip Gunawan (37), seorang wiraswasta yang tinggal di Jalan Bukit Lebar I No. 139, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih, melaporkan kehilangan kambingnya pada Senin, 8 Januari 2024. Arip menemukan pintu kandang kambingnya rusak dan satu ekor kambing jantan berwarna putih polos dengan kalung biru hilang. Kambing tersebut diperkirakan bernilai Rp. 2.500.000,-.
Setelah menerima laporan dengan nomor LP/B/4/I/2024/POLDA SUMSEL/RES PBM, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih dan Tim Singo Polsek Prabumulih Timur segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, mereka berhasil menemukan lokasi pelaku.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan, S.H., M.H., bersama Kanit Pidum Aiptu Sucipto dan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, Ipda Erwin Z. R, memimpin penangkapan yang berlangsung tanpa perlawanan. Erik Andrian kini telah diamankan di Polsek Prabumulih Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku berikut barang bukti telah kami amankan, dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," ujar AKP Herli Setiawan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kerjasama masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Arip Gunawan, sebagai korban, menyampaikan apresiasinya atas cepatnya tindakan kepolisian dalam menangani kasus ini.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.