34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Bertempat di Depan Gedung Kesenian Kota Muaradua telah berlangsung pelaksanaan Apel Kesiapan Ops Yustisi dan Sosialisasi Perbub No. 41 Tahun 2020 yang dipimpin langsung Wakapolres OKU Selatan Kompol Muda Parlaungan Nasution , SH, MH .
Turut hadir dalam acara tersebut Ka Dishub Kab. OKU Selatan, Sat Pol PP Kab. OKU Selatan, Dinas Kesehatan Kab. OKU Selatan, PJU dan Personil Polres OKU Selatan .
Operasi Yustisi di gelar di Sepanjang Jalan Jend Sudirman Kota Muaradua, adapun yang menjadi sasaran pada operasi yustisi kali ini yaitu masyarakat yang masih tidak mentaati protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak. Bagi masyarakat yang kedapatan tidak mentaati protokol kesehatan akan di berikan sanksi sosial berupa menyanyikan lagu wajib nasional Indonesia Raya.
Dalam pelaksanaan nya juga dilaksanakan giat Sosialisasi Perbub No. 41 Tahun 2020 kepada seluruh elemen masyarakat, dengan cara pembagian brosur maupun pemberian himbauan langsung .