Pria ini nekat curi motor di pasar
Bhayangkari
2020-10-02 07:13:22 Dibaca (81)
Tribratanewspoldasumsel.com - Jumat tanggal 02 Oktober 2020 sekira jam 09.00 Wib, di Pasar desa Lubuk seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab.OKI, Telah terjadi tindak pidana Pencurian Kendaraan bermotor Honda Beat warna putih BG 4726 KAP milik korban atas nama HAMINAH yang dilakukan oleh pelaku MY (37) warga Kelurahan Jua jua Kec. Kota Kayuagung dengan cara mengambil sepeda motor milik korban yang sedang parkir dengan menggunakan Kunci T dan berhasil membawa lari sepeda motor korban. kemudian diketahui oleh warga dan segera di lakukan pengejaran terhadap pelaku. setiba di Jln Lintas Timur Desa muara burnai ll Kec Lempuing jaya Pelaku terjatuh dan berhasil ditangkap massa dan pelaku di pukuli massa, setelah itu pelaku diamankan oleh Anggota polsek Lempuing jaya dan di bawa ke Puskesmas Tugu jaya serta barang bukti.