Lahat – Pada Rabu, 21 Agustus 2024, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lahat melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Desa Prabumenang. Patroli ini dilakukan sebagai bagian dari upaya proaktif untuk memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut.
Patroli KRYD yang dipimpin oleh personel Sat Lantas ini mencakup berbagai aktivitas, mulai dari pemeriksaan kendaraan hingga sosialisasi mengenai aturan lalu lintas kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk mencegah pelanggaran hukum dan kejahatan, sekaligus memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Menurut Kasat Lantas Polres Lahat, kegiatan ini adalah langkah preventif untuk menjaga situasi lalu lintas yang kondusif dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa setiap pengendara mematuhi aturan yang ada, demi keselamatan bersama," ujarnya.
Patroli ini disambut baik oleh warga Desa Prabumenang, yang merasa kehadiran polisi di wilayah mereka memberikan rasa aman dan tertib. Masyarakat berharap kegiatan patroli seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Dengan pelaksanaan patroli KRYD ini, Polres Lahat berharap dapat mengurangi potensi terjadinya pelanggaran lalu lintas dan tindak kejahatan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban di jalan raya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.