Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Tangkap Dua Perampok Bersenjata di Ogan Ilir

Ogan Ilir, 21 Agustus 2024 – Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja berhasil menangkap dua pelaku perampokan bersenjata yang terjadi di Desa Sungai Pinang Lagati, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir. Kedua pelaku, Irfansyah alias Anang (42) dan Agus Toni (34), ditangkap pada 20 Agustus 2024, hanya sehari setelah perampokan tersebut terjadi. Sementara itu, satu pelaku lainnya, Anton, masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Perampokan tersebut terjadi pada 19 Agustus 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, ketika korban, Novi Insani (27), sedang menjemput warga yang akan bekerja menebang tebu. Korban yang mengendarai mobil Pick Up Daihatsu Grand Max dihadang oleh tiga pelaku yang kemudian menembakkan senjata api sebanyak tiga kali, melukai tangan kanan dan kepala korban. Setelah melukai korban, pelaku merampas ponsel Oppo A15 milik korban sebelum melarikan diri.

 

Kapolsek Tanjung Raja, AKP ZAHIRIN, menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku berhasil dilakukan berkat informasi dan pelacakan cepat oleh tim yang dipimpin langsung oleh dirinya bersama PS Kanit Reskrim BRIPKA PRAYUDHO WIBOWO, S.H. Agus Toni berhasil ditangkap di rumahnya di Kampung Gubah, Kelurahan Tanjung Raja, dan setelah diinterogasi, ia mengungkapkan keberadaan dua rekannya. Polisi kemudian bergerak cepat untuk menangkap Irfansyah di Dusun II, Desa Sungai Pinang Lagati.

 

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan untuk memastikan keamanan di wilayah Ogan Ilir. "Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat," tegas AKBP Bagus Suryo Wibowo.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku meliputi pakaian yang dikenakan saat kejadian dan tali rafia yang digunakan. Polisi saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut serta pengejaran terhadap pelaku ketiga yang masih buron. Tindakan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas tindak kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
460 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.