Lahat – Dalam rangka pengamanan pembacaan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) nomor 290/2024, Polres Lahat menerjunkan 180 personel gabungan pada Rabu, 21 Agustus 2024. Pengamanan tersebut dipimpin oleh Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Lahat, AKP Idham Haris SH. Turut hadir dalam pengamanan ini adalah Kasat Samapta AKP Hipni SH, Kasat Binmas AKP M. Sitompul SH, Kasat Intel Iptu Ahmad Faisal Junaidi STrK, dan Kapolsek Kota Lahat AKP Edy Surisno.
Kegiatan pengamanan ini dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan rapat pleno penetapan hasil perolehan suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat. Rapat pleno tersebut memuat hasil penghitungan suara dari 6 TPS di Dapil Lahat 4 Kecamatan Tanjung Tebat, yang sebelumnya telah dilakukan penghitungan di MK RI.
Setelah hasil rapat pleno tingkat PPK dan KPU ditetapkan, hasil tersebut akan dituangkan dalam surat keputusan KPU Lahat dan dikirimkan ke KPU RI. Selanjutnya, KPU RI akan menerbitkan surat keputusan resmi terkait hasil perolehan suara Pemilu 2024 secara nasional. Surat keputusan ini nantinya akan menjadi dasar bagi KPU Lahat untuk menetapkan Caleg DPRD Lahat terpilih untuk periode 2024-2029.
Dalam pengamanan kali ini, Polres Lahat mengerahkan 130 personel, didukung oleh 20 personel TNI dan 30 personel Satpol PP. Upaya ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama proses pembacaan putusan MK berlangsung.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.