Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Lapangan Sepak Bola Desa Mangku Negara

Penukal, 22 Agustus 2024 – Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, Polres Pali, Polda Sumsel, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi pada Minggu, 18 Agustus 2024. Kasus ini melibatkan pencurian sebuah handphone merk Samsung S21 5G di Lapangan Sepak Bola Desa Mangku Negara, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

 

Menurut laporan dari korban, Sophia Irawati binti Sukri Bakri, kejadian berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB saat anaknya, Sauqi Putri, sedang menonton karnaval di lapangan tersebut. Handphone korban yang diletakkan di sebelah tempat duduknya hilang setelah anak korban pergi membeli es. Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 12.000.000.

 

Menerima laporan dengan nomor LP/B/106/VIII/2024/SPKT/Polsek Penukal Abab, Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ahmad Wadi Harpa, S.H., M.H., beserta Tim Srigala untuk melakukan penyelidikan. Berbekal hasil IT yang menunjukkan identitas pelaku, polisi kemudian melakukan penjemputan di rumah pelaku di Desa Spantan Jaya, Kecamatan Penukal.

 

Pelaku, yang diketahui bernama Fitriyani binti Hermansyah, telah dibawa ke Polsek Penukal Abab untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa handphone yang dicuri juga berhasil diamankan dari pelaku.

 

Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, menyatakan bahwa proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Kami akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan tindakannya, serta memberikan rasa keadilan kepada korban," ujarnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
445 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.