34Âșc, Sunny
Anggota satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan amankan AKA PATRI BUDI, terduga pengedar narkoba jenis jenis Ekstasi di wilayah Desa Gunung Tiga Kec.Muaradua Kab. Oku Selatan, Provinsi Sumatera Selatan pada hari Jumat (11/12/2020) sekira jam 14.30 wib. Tersangka AKA PATRI BUDI (23) yang beralamatkan di Desa Gunung Terang Kec Buay Sandang Aji Kab OKU Selatan berhasil ditangkap Di depan Rumah makan yg beralamat di dusun V Gunung pasir Desa Gunung Tiga Kec.Muaradua Kab. Oku Selatan. Kapolres OKU Selatan Akbp Zulkarnain Harahap, S.I.K melalui Kasat Narkoba, Iptu Beny Okimu, mengatakan kronologi penangkapan terhadap tersangka bermula Pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2020 , Anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Selatan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di depan Rumah makan yang beralamat di Dusun V Gunung pasir Desa Gunung Tiga Kec. Muaradua Kab Oku Selatan sering ada transaksi Narkoba. Berawal dari informasi tersebut lalu anggota Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka AKA PATRI BUDI di depan Rumah makan yang beralamat di Dusun V Gunung pasir Desa Gunung Tiga Kec. Muaradua Kab Oku Selatan dan pada saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan 2 (dua) plastik klip bening yang berisi Pil warna biru yang diduga Narkotika jenis Extasi sebanyak 6 butir dengan berat bruto 2,41 gram . “Barang bukti tersebut disimpan tersangka di dalam kantong celana sebelah kanan bagian depan yang saat itu di pake oleh Tersangka yang dibungkus dengan plastik permen merk KISS warna biru.”.jelas Kasat. Selain itu tambah Kasat, turut di amankan juga, 2 (dua) paket klip bening yang berisi 6 (enam) butir Pil warna biru yang di duga Nakotika jenis Ekstasi dengan berat bruto 2,41 gram. 2 (dua) buah plastik permen merk “KISS” warna biru. 1 (satu) unit handphone merk OPPO A5S 1817 warna hitam dgn no imei 866251045176676, dengan Sim 1 kartu telkomsel 082274630804 dan Sim 2 Telkomsel 081278736529 dan 1(satu) unit sepeda motor merk YAMAHA VIXION Warna merah No pol B 6842 URQ Nomor mesin 3C1-540862 dan Nomor Rangka MH33C1004BK541123. “Saat ini tersangka dan barang bukti tersebut di amankan di Polres OKU Selatan untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya.