34Âșc, Sunny
Untuk kesekian kalinya, Satreskrim Polres OKU Timur kembali berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan atau yang familiar sering disebut dengan sebutan begal. Kali ini Satreskrim Polres OKU Timur meringkus tiga orang anak baru gede (ABG) yang diduga merupakan pelaku pembegalan dengan korban seorang pelajar berinisial DM (13) warga Kelurahan Dusun Tebat Sari Kecamatan Martapura OKU Timur pada bulan November tahun 2020 lalu. Menurut Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon melalui Kapolsek Urban Martapura Kompol Apenyanto didampingi Kasubbag Humas Polres OKU Timur IPTU Yuli, pada hari minggu tanggal 22 November 2020, korban yang sedang melintas mengendarai sepeda motor merek honda beat warna hitam di simpang tiga sekolahan YIS Lapangan Koni Kelurahan Terukis Rahayu Kecamatan Martapura tiba – tiba di hadang oleh tiga orang pemuda yang tidak di kenal yang kemudian menendang korban hingga terjatuh dari motor. Selanjutnya ketiga pelaku membawa pergi motor korban. “Korban yang ketakutan kemudian menelpon orang tuanya dan menceritakan kejadian naas yang baru saja dialaminya. Orang tua korbanpun kemudian melaporkan pembegalan yang dialami korban ke Polsek Urban Martapura,” ungkap IPTU Yuli kepada portal ini melalui kontak watshaap, Sabtu (12/12). IPTU Yuli melanjutkan, pada hari Jum’at tanggal 11 November 2020 sekira pukul 19.30 WIB, Tim Resmob Satreskrim Polres OKU Timur akhirnya mendapatkan identitas dan keberadaan ketiga pelaku yang di duga melakukan pembegalan terhadap korban. Ketiga pelaku akhirnya bisa ditangkap oleh Tim Resmob tanpa perlawan di rumah masing masing. “Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap antara lain bernama Ari Saputra (18) warga Desa Bantan Pelita Kecamatan BP Peliung, Ilham Setiawan (19) warga Desa Pemetung Basuki Kecamatan BP Peliung dan IK (16) warga Desa Bantan Kecamatan BP Peliung,” terangnya. Sementara itu Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP I Putu Suryawan menerangkan, saat dilakukan penangkapan ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Ketiga pelaku kemudian digelandang ke Polsek Urban Martapura untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.