• 34Âșc, Sunny

Pemberentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Personil OKI

Bhayangkari
2020-12-14 02:28:34 Dibaca (77)

Seorang personel Polres OKI, dipecat tidak dengan hormat karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, disersi dan pidana umum. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) yang digelar di Mako Polres OKI pada Senin, dipimpin oleh Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, SIK, M.Si “Melalui upacara PTDH, Brigpol AD dikukuhkan dan dinyatakan secara resmi tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri,” katanya Senin (14/12/2020). Dia mengatakan, pemecatan itu dilakukan sebagai bentuk tindak tegas institusi terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Tidak ada rasa syukur sehingga AD melanggar kode etik dan pidana umum yang mengakibatkan dirinya di PTDH, dan ini pembelajaran bagi kita semua untuk lebih introspeksi diri,” ujarnya. Ia berharap seluruh personel Polres OKI semakin baik, mematuhi peraturan serta tetap menjaga kesehatan. ”Saya berharap tidak ada lagi personel yang berbuat seperti ini. Hindari semua perilaku-perilaku disersi, narkoba dan perilaku lainnya. Bekerjalah yang baik, yakinlah yang terbaik akan datang menghampiri jika kita selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” tutur-nya.

Upacara pemberhentian itu berlangsung dihadiri oleh personel yang diberhentikan. Pakaian yang di kenakan oleh personil di gantikan batik oleh Kapolres OKI.

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling