PALEMBANG – Kantor Satpras Polrestabes Palembang dipadati pemohon SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) pada Jumat, 23 Agustus 2024. Lonjakan ini terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, seiring dengan pembukaan berbagai lowongan pekerjaan, termasuk CPNS dan PPG (Program Pendidikan Profesi Guru), serta pekerjaan di sektor swasta lainnya.
Dari pantauan di lapangan, terlihat antrean panjang yang terdiri dari para pelajar, mahasiswa, dan lulusan baru yang ingin mendapatkan SKCK sebagai salah satu syarat utama untuk melamar pekerjaan. Mereka harus melalui proses pengisian formulir dan melengkapi berbagai persyaratan seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), foto pas 4x6 dengan latar merah, fotokopi KTP domisili Palembang, dan fotokopi BPJS.
Salah seorang pemohon, Ridho (19), warga 28 Ilir, Kecamatan IB II Palembang, mengungkapkan bahwa ia membuat SKCK untuk melengkapi persyaratan dalam melamar CPNS. "Iya, pak. Saya ke Satpras untuk membuat SKCK agar bisa mengikuti tes CPNS," ujar Ridho.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, membenarkan adanya peningkatan jumlah pemohon SKCK. "Benar, hari ini laporan menunjukkan adanya peningkatan jumlah pemohon SKCK. Ini sebagian besar karena adanya pembukaan pendaftaran CPNS," jelasnya. Kombes Harryo juga menambahkan bahwa mayoritas pemohon berusia antara 20 hingga 35 tahun, yang sebagian besar adalah mahasiswa dan pelajar yang baru lulus sekolah.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.