34Âșc, Sunny
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji,
memastikan pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan izin keramaian
saat pergantian malam tahun baru 2021.
Jika nantinya masih ditemukan keramaian pihaknya tidak segan akan
langsung membubarkan.
“Kami tidak menerbitkan izin keramaian untuk tempat hiburan dan hotel.
Jika nanti ditemukan keramaian maka akan dibubarkan petugas dan
akan dikenakan sanksi,” kata Anom, Senin 21 Desember 2020.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Anom mengatakan keputusan tidak memberikan izin keramaian tersebut
setelah melihat kasus covid-19 di Sumsel masih tinggi terlebih status
Kota Palembang telah naik menjadi zona merah.
Pihaknya meminta satgas covid-19 Kota Palembang untuk ikut
mengawasi masyarakat di tempat hiburan saat libur natal dan tahun
baru.
“Semua sanksi akan dikenakan kepada siapapun yang melanggar
protokol kesehatan saat berkumpul. Karena berapa pun jumlah massa
yang berkumpul akan menjadi risiko penyebaran atau klaster baru covid19,” katanya.
Sementara itu, Kasi Survei dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sumsel,
Yusri, mengatakan saat pergantian malam tahun baru sangat berisiko
menimbulkan keramaian yang bisa berpotensi memunculkan klaster
baru.
Pihaknya menyarankan agar masyarakat untuk tetap berada di rumah.
Dan jika masih tetap ingin berlibur dan pergi ke acara di hotel lebih baik
mengajak keluarga yang benar-benar dalam kondisi sehat.
“Kami mengimbau agar masyarakat untuk tetap berada di rumah saja
saat malam tahun baru nanti karena kasus covid-19 di Palembang
masih tinggi dan tingkat kesembuhan masih rendah,” kata Yusri.