• 34Âșc, Sunny

Polrestabes Palembang Ancam Bubarkan Keramaian Saat Tahun Baru

POLRES PAGAR ALAM
2020-12-22 01:35:22 Dibaca (81)

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji,

memastikan pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan izin keramaian

saat pergantian malam tahun baru 2021.

Jika nantinya masih ditemukan keramaian pihaknya tidak segan akan

langsung membubarkan.

“Kami tidak menerbitkan izin keramaian untuk tempat hiburan dan hotel.

Jika nanti ditemukan keramaian maka akan dibubarkan petugas dan

akan dikenakan sanksi,” kata Anom, Senin 21 Desember 2020.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

Anom mengatakan keputusan tidak memberikan izin keramaian tersebut

setelah melihat kasus covid-19 di Sumsel masih tinggi terlebih status

Kota Palembang telah naik menjadi zona merah.

Pihaknya meminta satgas covid-19 Kota Palembang untuk ikut

mengawasi masyarakat di tempat hiburan saat libur natal dan tahun

baru.

“Semua sanksi akan dikenakan kepada siapapun yang melanggar

protokol kesehatan saat berkumpul. Karena berapa pun jumlah massa

yang berkumpul akan menjadi risiko penyebaran atau klaster baru covid19,” katanya.

Sementara itu, Kasi Survei dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sumsel,

Yusri, mengatakan saat pergantian malam tahun baru sangat berisiko

menimbulkan keramaian yang bisa berpotensi memunculkan klaster

baru.

Pihaknya menyarankan agar masyarakat untuk tetap berada di rumah.

Dan jika masih tetap ingin berlibur dan pergi ke acara di hotel lebih baik

mengajak keluarga yang benar-benar dalam kondisi sehat.

“Kami mengimbau agar masyarakat untuk tetap berada di rumah saja

saat malam tahun baru nanti karena kasus covid-19 di Palembang

masih tinggi dan tingkat kesembuhan masih rendah,” kata Yusri.

 

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling