Sat Narkoba Polres OKI Tangkap Bandar Sabu dan Sita Senjata Api Ilegal di Sungai Menang

Ogan Komering Ilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayahnya. Dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Kamis siang, polisi menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu di Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang. 

 

Tersangka, berinisial A.A, seorang pria berusia 36 tahun yang bekerja sebagai sopir, diciduk oleh tim Satresnarkoba setelah terbukti mengedarkan narkotika di wilayah tersebut. Dalam penangkapan ini, polisi menyita dua paket besar kristal putih yang diduga kuat sebagai sabu, satu unit handphone iPhone yang diduga digunakan untuk transaksi, dan sebuah senjata api laras pendek beserta lima butir amunisi aktif.

 

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Satresnarkoba Polres OKI mengenai aktivitas peredaran narkotika oleh A.A. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan intensif dan salah satu anggota menyamar sebagai pembeli untuk memancing tersangka keluar.

 

Saat transaksi dilakukan, petugas yang menyamar memberikan kode kepada tim untuk melakukan penangkapan. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan, dan dalam penggeledahan ditemukan senjata api beserta amunisi yang disembunyikan di tubuhnya.

 

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, SH, SIK, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berperan aktif dalam pengungkapan kasus ini. "Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat. Ini membuktikan bahwa kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika," ujar Kapolres OKI.

 

A.A kini menghadapi tuntutan hukum dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun, dikenai Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 1 ayat 1 UU No. 12 Tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata api ilegal. Kapolres OKI juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkotika dan tindak kejahatan lainnya demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
1214 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.