34Âșc, Sunny
Personel Polres Oku dan jajaran melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi terkait Protokol Kesehatan. Minggu (27/12/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan yaitu mensosialisasikan Maklumat Kapolri no 3/IX/2020 tentang kepatuhan Protokol kesehatan salah satunya terhadap pengguna kendaraan yang tidak menggunakan masker. Pelaksanaan ini dilakukan bersama personel gabungan didepan Pos Pelayanan Simpang Ramayana. Kemudian juga dilakukan himbauan Protokol Kesehatan dengan menggunakan Papan Bicara, kegiatan tersebut dilakukan di tempat-tempat keramaian salah satunya di Pasar Tradisional Baturaja.
Selanjutnya melaksanakan OPERASI YUSTISI Penerapan PERBUP (Peraturan Bupati) no 52 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan bagi masyarakat yang melanggar berupa pemberian sanksi.