Permudah Proses Pembuatan SKCK di OKU, Kini Bisa Daftar Online Melalui Barcode dan Link Resmi

Masyarakat di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kini dapat lebih mudah dalam mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Polres OKU telah menyediakan layanan pendaftaran online melalui Barcode dan link resmi di https://skck.polresoku.id/. Proses ini dapat diakses langsung melalui ponsel, memudahkan warga untuk mengisi data dan melakukan pendaftaran kapan saja dan di mana saja.

 

Untuk memulai, pemohon cukup memindai Barcode atau mengklik link https://skck.polresoku.id/. Setelah itu, pemohon akan diarahkan ke menu pendaftaran penerbitan SKCK secara online. Wajib mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nomor HP aktif (WhatsApp), kemudian klik DAFTAR.

 

Setelah mendaftar, pemohon akan diarahkan untuk login menggunakan Username (nama lengkap) dan NIK. Selanjutnya, pemohon harus membawa Barcode beserta berkas lain yang dibutuhkan, seperti fotokopi KTP, KK, akta lahir, pas foto berwarna dengan latar belakang merah, dan bukti status kepesertaan aktif dalam program JKN (BPJS).

 

Untuk perpanjangan SKCK, pemohon perlu menyiapkan dokumen yang sama serta SKCK lama. Setelah berkas diverifikasi oleh petugas, Barcode akan discan untuk memproses penerbitan SKCK. Jika berkas tidak lengkap, pemohon akan diminta melengkapi sebelum diproses lebih lanjut.

 

Biaya pembuatan SKCK sebesar Rp 30.000,- sesuai dengan PP No. 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan dapat dibayar secara tunai atau melalui Bank BRI di ruang pelayanan SKCK Polres OKU. SKCK yang diterbitkan berlaku selama 6 bulan, dan pemohon dapat memperpanjang masa berlaku dengan mendaftar kembali melalui website SKCK Online.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
1694 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.