Patroli Cipta Kondisi untuk Pencegahan Kejahatan 3C di Wilayah Hukum Polsek Kayuagung

Kayuagung - Polsek Kayuagung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan kondisi aman dan tertib di wilayah hukumnya. Kegiatan ini melibatkan lima personil yang melakukan patroli di lokasi-lokasi strategis, seperti tempat masyarakat berkumpul, titik-titik rawan kejahatan, dan jalan-jalan yang berpotensi mengalami kemacetan. Sabtu, 24 Agustus 2024

 

Sasaran utama dari patroli ini adalah pelaku kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), kepemilikan senjata tajam (Sajam) dan senjata api rakitan (Senpira), peredaran narkoba, premanisme, pelanggaran lalu lintas, dan kejahatan lainnya. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas).

 

Selama pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Situasi di wilayah hukum Polsek Kayuagung tetap aman dan kondusif.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
430 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.