• 34Âșc, Sunny

Polsek Gelumbang memberi himbauan Prokes Di Lokasi Wisata Waterboom Gelumbang

Bhayangkari
2021-01-03 08:53:28 Dibaca (65)

Terkait himbauan dan penerapan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes Covid-19) di Objek Wisata yang buka di hari libur dalam memperhatikan meningkatkan perekonomian di bidang pariwisata maka diwajibkan memperhatikan protokol kesehatan untuk memutus rantai pandemi covid 19, bagi pengelola/Owner sektor Wisata Waterboom Amri Rales Gelumbang telah dilakukan dan penegasan agar menerapkan Prokes Covid-19 saat  sebelum dibukanya Grant Opening Pada awal Tahun Baru 1 Januari 2021 oleh Kapolsek Gelumbang Iptu Hary Dinar, SIK, SH, MH.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Gelumbang usai melaksanakan giat pengamanan dan penegakkan disiplin Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19 di wisata Waterboom Amri Rales Gelumbang pada Sabtu (02/01/2021). “Telah terus kita himbau kepada pengelola Wisata Waterboom dan pengunjung untuk patuhi Prokes cegah Covid-19 dan telah kita siapkan para personil memeriksa satu persatu bagi pengunjung seperti mengecek suhu tubuh, cuci tangan, wajib pakai masker, dan jaga jarak aman, ” tegas Kapolsek. Dikatakan Kapolsek, sebelum dibukanya Great Opening pada 1 Januari 2021 kita himbau dan ditegaskan agar pihak pengelola /Owner Waterboom mentaati aturan prokes cegah Covid-19 serta telah menyiapkan sarana protokol Kesehatan dan sejauh ini telah disiapkannya serta kita ucapkan apresiasinya.

“Himbauan bagi pengunjung dan pengelola Waterboom Amri Rales untuk selalu mentaati Prokes cegah Covid-19 dan selalu menjaga pola hidup sehat serta menjaga situasi yang telah aman, tertib, dan kondusip ini, ” pungkas Kapolsek.

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling